Jakarta, Aktual.com – Korlantas Polri membeberkan cara mendeteksi STNK dan BPKP palsu. Hal ini mengingat komplotan penipu dan pemalsu dokumen kendaraan masih marak terjadi.
Kasubdit Ditregident Korlantas Polri Kombes Priyanto mengatakan, setidaknya ada lima cara mendeteksi BPKP palsu atau asli. Pertama, kata dia bahan cover yang digunakan BPKP asli lebih mengkilap dibandingkan yang palsu.
“Soal BPKP, sudah ada syarat pengamanannya, tapi tidak bisa diungkap seluruhnya,” ujar Priyanto di kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).
“Tetapi, bisa dilihat secara kasat mata. Bahan asli (cover BPKP) lebih mengkilap dibandingkan palsu (cover BPKP),” sambung dia.
Kedua, hologram yang berada di halaman pertama BPKP palsu lebih kuning bila diterawang. Sedangkan, pada yang asli warnanya tidak berubah, yakni berwarna abu-abu.
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.