Jakarta, Aktual.com – Korea Selatan akan mengadakan Pemilihan Presiden (Pilpres) tanggal 9 Mei mendatang. Kantor berita Yonhap melaporkan, Pilpres digelar untuk mengganti posisi Park Geun Hye yang dipecat Jumat lalu karena kasus tindak pidana korupsi.

Hari pemilihan itu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Korea Selatan (Korsel) untuk memilih presiden baru. Pilpres sendiri dipastikan tidak akan diikuti Perdana Menteri Hwang Kyo Ahn yang saat ini menjadi presiden sementara.

Untuk diketahui, Park secara resmi diberhentikan pada Jumat 10 Maret terkait skandal korupsi. Merujuk konstitusi Korsel, Pilpres harus diadakan dalam waktu 60 hari. Park sendiri bukan pemimpin pertama Korsel yang dimakzulkan oleh majelis nasional.

Pada 2004 silam, Presiden liberal Roh Moo-hyun juga diberhentikan. Akan tetapi ia kembali menjabat dua bulan kemudian setelah MK Korsel menyatakan dugaan pelanggaran UU Pemilu masuk kategori pelanggaran ringan dan tidak kompeten membenarkan penggulingannya.

(Agustina Permatasari)

Artikel ini ditulis oleh: