Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan terhadap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom dalam penyelidikan kasus korupsi Bank Century.

“Ditanyain keterangan, masih penyelidikan mengenai Century,” kata Miranda usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/11).

Dia menyatakan bahwa dirinya dikonfirmasi soal prosedur-prosedur pengambilan keputusan. Ia pun mengaku tidak ada pertanyaan baru soal permintaan keterangan oleh KPK pada Selasa ini.

“Tidak ada pertanyaan baru cuma yang lama diklarifikasi makanya cepat,” kata Miranda yang diperiksa sekitar 2 jam itu.

Ia juga menyatakan tidak membawa dokumen apapun soal terkait kedatangannya ke KPK. “Tidak ada, saya tidak bawa apa-apa sama sekali, tidak bawa dokumen,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid