Jakarta, Aktual.co — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terus mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Gedebage, Bandung, Jawa Barat.
Guna menelisik keterlibatan pihak-pihak lain, penyidik Bareskrim akan memeriksa Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait pembangunan stadion yang menghabiskan biaya senilai Rp 545 miliar.
“Kalau urgent, dan menjadi kunci dalam keterangan kasus ini (korupsi Gedebage), itu (Ridwan Kamil-red) pasti dipanggil,” ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Jakarta, Kamis (11/6).
Ditegaskan Badrodin, penyidik Bareskrim bisa saja memanggil Ridwan Kamil untuk mengklarifikasi fakta-fakta hukum yang ada di dalam berita acara pemeriksaan tersangka, maupun saksi-saksi lainnya yang telah diperiksa.
“Hanya persoalnnya apakah dari analisis yang dilakukan penyidik tadi urgent tidak panggil Ridwan Kamil, kalau keterangannya tidak urgent ya tidak (dipanggil),” kata dia.
Dalam kasus ini, penyidik baru menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung, Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka.
Dalam gelar perkara, penyidik Bareskrim Polri melihat bahwa YAS terlibat aktif dalam praktik dugaan korupsi pembangunan stadion dibangun pada era Walikota Bandung Dada Rosada.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku kecewa dengan adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan stadion dengan sebutan ‘Gelora Bandung Lautan Api’ yang telah diresmikan pada tahun 2013.
“Kalau sekarang ada dugaan (korupsi) semuanya kecewa. Jangankan msyarakat, saya aja kecewa. Kita mengidam-idamkan stadion besar kebanggaan warga Jabar kok dalam perjalanannya ada penyimpangan,” ujar Aher usai digarap penyidik di Bareskrim Polri Jumat (15/5) lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu