Jakarta, Aktual.co —  Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, I Made Karma Yoga, Selasa, diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan busway Transjakarta yang merugikan keuangan negara Rp1,5 triliun.
“Penyidik juga memeriksa Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di Jakarta, Selasa (2/12).
Tony Spontana menyebutkan kedua saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 WIB, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai keberadaan para saksi selaku Tim Pendamping Pengendalian Teknis yang tidak pernah diketahui oleh para saksi tugas pokok dan fungsinya serta diterima atau tidaknya honor selaku Tim Pendamping Pengendalian Teknis.
Kejagung juga pada hari Selasa, telah menyita uang sebesar Rp6.201.798.959 dari tersangka CCK selaku rekanan swasta Direktur Utama PT Korindo Motors.
Kejagung menetapkan tujuh tersangka, di antaranya Udar Pristono (mantan Kadishub DKI Jakarta) dan Prawoto, bekas Direktur Pusat Teknologi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Direktur Utama PT New Armada Budi Susanto, Dirut PT Ifani Dewi Agus Sudiarso,dan Dirut PT Korindo Motors Chen Chong Kyeon.
Dua lainnya, DA (pegawai negeri sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen) dan ST (PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta).
Pengadaan bus Transjakarta itu terdiri atas busway senilai Rp1 triliun dan bus peremajaan dari angkutan umum reguler senilai Rp500 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby