Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memeriksa komedian kondang Mandra Naih terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan TVRI pada tahun 2012.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Suyadi mengatakan, penyelidikan itu terkait program siap siar TVRI.
“TVRI melakukan beberapa tayangan untuk beberapa film yang sudah lama, ada yang PH-nya (Production House) punya Mandra, ada (juga) yang lain,” kata Suyadi di Kejagung, Jakarta, Sabtu (15/11).
Pihak Kejagung akan menelisik terkait dengan dugaan penggelembungan harga. Hanya saja tidak dijelaskan lebih detail selisih harga yang tengah diselidiki itu.
“TVRI merekrut itu dengan harga kelihatannya lebih tinggi daripada keyataannya. Saya belum bisa ngomong selisihnya. Mudah-mudahan nanti itu ada perkembangan baik,” katanya.
Saat dikonfirmasi maksud perkembangan baik itu, Suyadi mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim nantinya akan melakukan gelar perkara.
“Baru nanti ditentukan perlu adanya penentuan tersangka atau tidak,” kata dia. 
Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kejagung Sarjono Turin mengatakan bahwa Mandra dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai salah seorang rekanan penyedia program siap siar di TVRI tahun 2012.
“Beliau dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012, sebagai salah satu rekanan penyedia program siap siar,” ujarnya di Kejagung, Jakarta, Selasa (11/11).

*Editor: Karel Ratulangi

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid