Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mendorong iklan rokok tidak hanya dilarang di media internet, tetapi juga dilarang di segala media dalam bentuk apa pun.

“Penghapusan iklan rokok merupakan salah satu upaya untuk menghilangkan perilaku merokok di masyarakat dan mencegah anak dan remaja untuk merokok,” kata Rita saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (21/6).

Rita mengatakan iklan rokok sangat nyata menyasar anak-anak untuk mencoba-coba rokok dengan menampilkan citra bahwa merokok merupakan sesuatu yang gagah.

Hal itu masuk ke dalam benak anak dan remaja, tanpa mereka menyadari bahwa merokok menimbulkan banyak penyakit karena mengandung 4.000 zat karsinogen.

“Pernah ada kasus anak merokok di Sukabumi. Dia sering melihat iklan rokok di pasar. Setiap melihat iklan rokok, dia selalu meminta rokok,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh: