Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto berharap polisi terus mengembangkan kasus distribusi makanan impor kedaluarsa agar tidak merugikan masyarakat, terutama anak-anak.
“Rekayasa kedaluarsa merupakan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi karena menyangkut keselamatan konsumen, baik dewasa maupun anak-anak,” katanya, Kamis (29/3).
Susanto memuji polisi yang telah mengungkap kasus itu sebagai langkah yang baik namun dia berharap kasus itu dikembangkan tidak hanya pada makanan dan minuman impor, tetapi juga produksi dalam negeri.
Menurut Susanto, untuk memastikan jaminan mutu dan kualitas makanan yang beredar di pasaran, polisi juga perlu mendalami kemungkinan kejahatan dengan modus yang sama dilakukan terhadap produk-produk dalam negeri.
“Bila ada dugaan kuat modus tersebut juga dilakukan terhadap produk-produk dalam negeri, polisi harus segera menangkap pelaku dan jaringannya,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid