Jakarta, aktual.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan menolak jika ada wacana penghapusan pendidikan agama di sekolah. Menurut KPAI, pendidikan agama masih relevan saat ini.

“Munculnya opini yang berpandangan bahwa pendidikan agama di sekolah sebaiknya dihapus merupakan gagasan yang parsial dan tidak senafas dengan semangat kebangsaan,” kata Ketua KPAI, Susanto, di Jakarta, ditulis Minggu (7/7).

Menurut Susanto, dalam proses pembentukan watak diperlukan pendidikan agama. Pendidikan agama juga katanya jangan hanya menjadi pengetahuan tetapi harus mewarnai sikap dan perilaku.

“Jika ada anak yang masih melakukan tawuran, padahal nilai pendidikan agamanya bagus tidak dibenarkan menjadi alasan pendidikan dihapus, tetapi metode pembelajarannya yang harus dievaluasi,” ujar Susanto.

Kemudian, guru yang mengajar agama juga katanya harus kompeten dan terseleksi dengan baik. Termasuk juga tidak memiliki kecenderungan memiliki paham radikalisme.

“Dalam banyak kasus justru yang memiliki kecenderungan radikalisme itu bukan dari guru agama tetapi guru dengan mata pelajaran tertentu dan bicara agama, padahal bukan kompetensinya,” ucapnya.

Susanto menyatakan, menghubungkan pendidikan agama dengan kekhawatiran munculnya radikalisme sangat tidak tepat. Justru menurut dia yang terjadi bisa sebaliknya.

“Justru pendidikan agama akan menjadi counter radikalisme dan terorisme, jika guru yang mengajarkan adalah guru agama yang kompeten dan terseleksi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin