Jakarta, Aktual.com – Muktamar Nasyiatul Aisyiyah XIII di Yogyakarta merekomendasikan Komisi Penyiaran Indonesia agar menyeleksi dan menghentikan tayangan di media elektronik yang mengandung unsur tidak mendidik.

“Kami meminta secara tegas kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengentikan tayangan yang kontennya tidak mendidik,” kata pendamping Komisi Rekomendasi Muktamar Nasyiatul Aisyiyah XIII Abidah Muflihati dalam penutupan muktamar, di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Minggu (28/8).

Menurut dia, tayangan di media elektronik yang patut dihentikan karena mengandung konten tak mendidik di antaranya beragam acara yang mengajarkan bulliying pada anak, reality show idol yang berlebihan dan tidak berkualitas.

“Selain itu sinetron yang mengajarkan kekerasan dan pergaulan bebas, tontonan yang mempromosikan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), serta mengeksploitasi perempuan,” kata dia menambahkan.

Forum muktamar, menurut dia, menggolongkan tayangan yang dinilai negatif dan tak berkualitas itu sebagai salah satu bentuk kekerasan media terhadap anak. “Apalagi tayangan senetron yang tidak berkualitas itu memang sengaja ditayangkan pada jam-jam anak,” kata dia.

Selain itu, menurut dia, juga banyak tayangan yang mengeksploitasi perempuan. Ia menggambarkan bentuk eksploitasi itu seperti tercermin dalam berbagai tayangan iklan kendaraan bermotor yang memanfaatkan penampilan wanita cantik untuk menarik perhatian konsumen. “Rekomendasi ini juga untuk mengadvokasi kaum perempuan,” kata dia.

Selain mempersoalkan tayangan, untuk melindungi hak perempuan dan anak, Muktamar Aisyiyah mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual.

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby