Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Aktual.com/Sandi

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengkaji Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah. Sebagai bagian dari penyelidikan ini, KPK turut memeriksa rekening milik istri dan anak Dedy.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, menegaskan bahwa mereka akan menyelidiki semua rekening yang diduga berkaitan, termasuk potensi adanya aset atau rekening lain yang tidak tercantum dalam laporan LHKPN.

“Semua rekening yang diduga berkaitan akan kami periksa, termasuk kemungkinan adanya rekening lain yang dimiliki namun tidak dilaporkan,” jelas Herda.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai peraturan yang berlaku, terutama mengenai kerahasiaan perbankan.

Nama Dedy Mandarsyah mulai menjadi sorotan publik menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang bernama Fadilah alias Datuk terhadap mahasiswa koas, Luthfi. Insiden ini diduga dipicu oleh protes dari putri Dedy, Lady, yang merupakan mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang, terhadap jadwal piket yang dibuat Luthfi.

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa analisis terhadap LHKPN ini diperkirakan memakan waktu sekitar satu minggu.

Ia menegaskan bahwa jika ditemukan kejanggalan dalam laporan kekayaan Dedy, KPK akan memanggilnya untuk dilakukan klarifikasi. “Pasti (Dedy akan diklarifikasi jika LHKPN-nya ada kejanggalan),” ujar Pahala.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain