Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil munas Surabaya, Muhammad Romahurmuziy hari ini dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau ke Kementerian Kehutanan.
Saat dikonfirmasi, Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya itu mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan dalam bentuk apapun dari KPK, terkait pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangak Gulat Manurung.
Terkait hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengklarifikasi telah terjadi kesalahan teknis oleh tim publikasi KPK dalam menampilkan jadwal pada Jumat (28/11).
“Mohon maaf ada kesalahan teknis dalam penjadwalan,” kata Priharsa kepada wartawan di KPK, Jumat (28/11)
Priharsa mengatakan, pemanggilan terhadap Romahurmuziy akan tetap dilakukan setelah ditemukan waktu yang tepat. “akan tetap di jadwalkan ulang.” Kata Priharsa.
Sejatinya, jika memang Romahurmuzy dipanggil oleh KPK, maka Pemanggilan kali ini merupakan pemanggilan kedua setelah pemanggilan pertama pada Selasa, 18 November 2014, Romi mangkir lantaran berbenturan dengan jadwal sidang paripurna perdana antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat di Parlemen.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby