Surabaya, Aktual.co — Setelah hampir 16 jam menggeledah rumah ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin, di jalan Kupang Jaya Surabaya, petugas KPK meninggalkan lokasi pada Jumat (5/12) pukul 01.00 WIB, dini hari.
Petugas membawa barang bukti 2 kardus berisi lembaran kertas, dan 1 koper troli berwarna ungu yang tertutup rapat. Petugas keluar dengan dua mobil Inova warna hitam bernopol W 1408 RM dan bernopol L 903 JB, dengan dikawal patroli polisi bersenjata lengkap serta 1 mobil escape untuk mengangkut berkas.
Petugas KPK dan pihak kepolisian tidak memberikan keterangan terkait penggeledahan ini.Meski sudah dilakukan penggeledahan, di luar rumah masih dijaga polisi. Sementara di dalam rumah, dijaga oleh orang dari Fuad Amin, yang sebelumnya merupakan pengungsi sambas dan diperkerjakan sebagai penjaga rumah.
Seperti diketahui, KPK melakukan penggeledahan di rumah Fuad Amin Imron, yang terkena Operasi Tangkap Tangan oleh KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
















