Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa AKZ menerima pengembalian cek senilai Rp250 juta dari TMZ, karena TMZ tidak dapat mencairkan cek tersebut. “Setelah itu, AKZ mencairkan cek tersebut dan cek lainnya yang dia bawa senilai Rp100 juta di Bank BNI Ampera dan memasukkannya ke rekening BCA miliknya.”
Kemudian AKZ melakukan transaksi pemindahbukuan antara rekening BCA di Bank BCA Ampera dari rekening miliknya ke rekening TJ sebeser Rp300 juta.
“Dari kegiatan operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan bukti pemindahan dana antarrekening BCA milik AKZ ke rekening milik TJ, yaitu senilai Rp100 juta tertanggal 16 Agustus 2017 dan Rp300 juta tertanggal 21 Agustus 2017,” ujar Agus.
KPK, kata Agus, juga mengamankan buku tabungan dan ATM milik TJ yang diduga sebagai penampung dana.
Agus juga menambahkan bahwa diduga transfer dana tersebut bukan pemberian pertama, sebelumnya telah diterima pada 22 Juni 2017 melalui transfer antarrekening BCA dari AKZ kepada TJ senilai Rp25 juta sebagai dana operasional.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu