Jakarta, Aktual.co – ‎Mantan Direktur Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan Iskan, disebut punya keterkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi. Namun demikian, tidak satu pun kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun tiga kasusnya yakni, pembangunan 21 gardu induk untuk pembangkit dan jaringan di Jawa-Bali-Nusa Tenggara, proyek pengadaan 16 ‎mobil listrik untuk tiga BUMN, serta proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

“KPK belum ada penyidikan soal Dahlan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, saat dikonfirmasi, Jumat (12/6).

‎Lebih jauh disampaikan Johan, baik pihak Kejaksaan maupun Kepolisian hingga saat ini belum melakukan koordinasi dengan KPK untuk membicarakan pelimbahan kasus.

Tapi ada satu hal yang disayangkan Johan yakni, tidak adanya pemberitahuan mengenai dimulainya proses penyidikan. Menurut mantan Juru Bicara KPK itu, baik Kejasaksaan maupun polisi seharusnya berkoordinasi dalam menyidik sebuah kasus korupsi.

‎”Belum ada permintaan (untuk koordinasi dan supervisi. Seharusnya KPK juga dikirimi surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (Dahlan) kalau Kejaksaan dan Kepolisian mengusut kasus korupsi,” sesal Johan.

‎Seperti diketahui, Dahlan sudah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk untuk jaringan dan pembangkit di Jawa-Bali-Nusa Tenggara tahun anggaran 2011-2013 milik PLN.

Dalam proyek yang memakai uang negara lebih dari Rp 1 triliun itu, mantan Menteri BUMN ‎diduga menyalahgunakan wewenangan sebagai Kuasa Penguna Anggaran (KPA), sehingga mengakibatkan proyek tersebut terbengkalai.

Untuk kasus mobil listrik yang pengadaannya dimulai pada 2013 silam, Dahlan baru diperiksa sebagai saksi. Dalam perkara ini, Dahlan-lah yang memerintahkan PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina untuk menjadi sponsor utama proyek tersebut.

Namun, setelah dikerjakan dan selesai, mobil listrik itu justru tidak bisa digunakan. Dan akhirnya dihibahkan untuk beberapa Universitas Negeri di Indonesia seperti Universitas Brawijaya, ITB dan Universitas Riau.

Sedangkan dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah, ‎peran Dahlan pun terungkap. Namun, proyek yang diinisiasi oleh beberapa BUMN itu ternyata fiktif.

Proyek yang rencana bakal dikerjakan pada 2012-2014 itu menyedot anggaran hingga Rp 317 miliar, yang didapat dari hasil patungan berbagai BUMN seperti, Askes, BRI, BNI, PGN dan Pertamina.‎ Dan pada saat proyek itu dicetuskan, Dahlan menjabat sebagai Menteri BUMN.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby