Selanjutnya, kata dia, KPK juga akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. “Kasus tersebut masih dalam tahap pulbaket, untuk klarifikasi dan untuk pulbaket,” ungkap Syarif.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa kasus tersebut belum masuk pada tingkat penyidikan.

“Soal tempat yang pasti di NTB dan sebagai sebuah peristiwa yang belum masuk di tingkat penyidikan, maka kami belum bisa menyampaikan informasi terkait tentang apa dan belum tentu juga orang yang diklarifikasi adalah orang yang diduga terlibat. Bisa saja kami membutuhkan informasi untuk kelengkapan bahan dan keterangan yang perlu kami kumpulkan,” ucap Febri.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid