Nama Ganjar setidaknya tercantum dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto sebagai pihak yang menerima uang sebesar USD 520 ribu.
Mantan Ketua DPR, Setya Novanto yang telah mendekam di Lapas Sukamiskin juga menegaskan adanya aliran dana kepada Ganjar dan sejumlah pimpinan Komisi II serta Banggar DPR lainnya yang menjabat saat proyek e-KTP bergulir.
Uang kepada Pimpinan Banggar dan Komisi II diberikan oleh Andi Narogong dan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi.
Aliran dana kepada Ganjar juga diperkuat pengakuan mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Disebutkan Nazaruddin, Ganjar menerima uang sejumlah USD500 ribu. Bahkan, Nazaruddin mengaku melihat langsung adanya pemberian uang kepada Ganjar di ruang kerja mantan anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, (alm) Mustokoweni.
Meski berulang kali disebut dalam surat dakwaan maupun fakta persidangan, Ganjar bersikukuh membantah terlibat dan turut menikmati aliran dana dari megakorupsi e-KTP.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby