Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberi kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa kembali Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Pemeriksaan terhadap calon Gubernur incumbent itu dilakukan terkait proses penyidikan tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.

Pemanggilan kembali Politisi PDIP tersebut lantaran Ganjar tidak hadir pada pemeriksaan Selasa (5/6). “Ada beberapa saksi yang tidak datang dalam penyidikan e-KTP sebelumnya,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (21/6)

Diketahui alasan ketidakhadiran mantan Ketua Komisi II DPR saat itu lantaran tengah mempersiapkan diri mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jateng.‎

Meski demikian, Febri belum mengetahui secara jelasa kapan tepatnya pemanggilan tersebut, pun apakah pemanggilan dilakukan sebelum pencoblosan Pilkada Serentak 2018 yang bakal digelar 27 Juni mendatang.

“Kapan penjadwalan ulang tentu tergantung kebutuhan penyidikan,” kata Febri.

Penyidik KPK sedianya ingin mengonfirmasi dugaan aliran uang dari proyek e-KTP kepada sejumlah pihak. Termasuk terhadap Ganjar. Mengingat ada sejumlah fakta sidang yang mengungkap penyerahan uang kepada sejumlah pihak, termasuk diduga kepada Ganjar.

Pada persidangan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, Irvanto menyebut sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 turut kecipratan uang dari proyek e-KTP.‎

Nama Ganjar sendiri telah berulang kali disebut turut terlibat dan kecipratan aliran dana dari proyek e-KTP.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby