Surabaya, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi membuka paksa brankas di rumah Fuad Amin Imron, di jalan Kupang Jaya, Surabaya, Jumat (5/12) dini hari.
Setelah melakukan penggeledahan sejak Kamis (4/12) pagi, KPK yang menggunakan jasa tukang las, membuka paksa brankas yang berisi 5 buah cincin emas, dan tak ditemukan dokumen atau uang.
“Isinya cincin saja. Kalau nggak salah ada 5 biji. Nggak ada uangnya kok.” kata Roqim, tukang las yang membuka brankas.
KPK melakukan penggeledahan selama lebih dari 12 jam. Sebelumnya KPk kesulitan membuka brankas yang ada di dalam rumah tersebut, dan akhirnya memanggil jasa tukang las untuk membukanya.
Artikel ini ditulis oleh:

















