Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025). ANTARA/Rio Feisal
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, aktual.com – KPK menanggapi dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang melibatkan Ade Kuswara Kunang (ADK) selaku bupati Bekasi.

“Penyidik masih fokus terkait dengan pokok perkara yang sekarang sedang berjalan, yaitu terkait dengan suap ijon proyek,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/12).

Walaupun demikian, dia mengakui, kasus yang ditangani KPK lazim menjadi pintu masuk untuk melihat peran-peran pihak lainnya.

“Apakah ada pihak-pihak lain yang berperan aktif dalam konstruksi perkaranya? Nah ini tentu terbuka kemungkinan untuk terus dilakukan pengembangan,” katanya.

Sementara itu, ketika ditanya keterlibatan staf khusus Kuswara saat menjabat bupati Bekasi, dan kaitannya dengan penghapusan jejak komunikasi pada lima telepon seluler yang telah disita dari penggeledahan di kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 22 Desember 2025, dia mengatakan, KPK akan mengonfirmasi kepada pemilik ponsel tersebut terlebih dahulu.

“Setelah mendapatkan konfirmasi dari yang bersangkutan, kemudian kami bisa melanjutkan untuk memeriksa atau meminta keterangan kepada pihak-pihak lainnya yang diduga terkait ataupun mengetahui dugaan penghapusan jejak percakapan ini,” ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, KPK bisa mengejar sosok yang memerintah penghapusan jejak komunikasi di ruang digital tersebut.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak tujuh dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari tujuh orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Kuswara, ayah bupati Bekasi sekaligus kepala desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain