Jakarta, Aktual.com – KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK). Kabar terbaru menyebutkan bahwa salah satu saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan Abdul Gani dikabarkan meninggal akibat bunuh diri ketika sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

Kabar yang beredar saksi yang diduga melakukan bunuh diri itu ialah ajudan Abdul Gani. Saksi itu dikabarkan melukai tangannya saat berada di ruang pemeriksaan.

KPK kemudian memberikan klarifikasi terkait spekulasi tersebut. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyangkal kabar bahwa saksi dalam kasus korupsi Gubernur Maluku Utara bunuh diri.

Alex menjelaskan bahwa kejadian tersebut hanyalah saksi tersebut terjatuh, bukan tindakan bunuh diri.

“Informasinya sih jatuh kepeleset,” ucap Alex, Kamis (28/12).

Alexander menyatakan bahwa kepemimpinan KPK tidak memiliki informasi lebih lanjut tentang kabar yang melibatkan saksi yang mengalami insiden selama pemeriksaan di KPK.

Ia menjelaskan bahwa saat ini, saksi tersebut telah menyelesaikan perawatan di rumah sakit.

“Pimpinan tidak mendapatkan informasi lebih lanjut. Mungkin sudah keluar rumah sakit,” kata Alex.

Abdul Gani diduga menerima dana suap sejumlah Rp 2,2 miliar, yang diperkirakan digunakan olehnya untuk membayar penginapan di hotel dan perawatan gigi.

Abdul Gani juga diduga menerima sejumlah uang dari aparatur sipil negara (ASN) Maluku Utara sebagai imbalan untuk mendapatkan rekomendasi jabatan.

Selain Abdul Gani, KPK juga menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, antara lain Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Maluku Utara dengan inisial Adnan Hasanudin, Kepala Dinas PUPR inisial Daud Ismail, Kepala BPPJ Maluku Utara inisial Ridwan Arsan, serta ajudan Abdul Gani yang bernama Ramadhan Ibrahim, Stevi Thomas, dan Kristian Wuisan dari sektor swasta.

Artikel ini ditulis oleh:

Yunita Wisikaningsih