Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi dalam waktu dekat akan meriksa istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti dalam kasus suap hakim di pengadilan tata usaha negara Medan.

Pemeriksaan Evy itu, menurut Pelaksana tugas pimpinan KPK Indriyanto Seno Adjie, untuk mencari tahu keterkaitannya dengan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis, yang saat ini sudah menyandang status tersangka dalam kasus tersebut.

“Agar menjadi terang (kasus ini) untuk mengungkap peran diantara mereka (Evy dan OC Kaligis) kalau Evy sudah diperiksa KPK,” kata Indriyanto ketika berbincang dengan Aktual.com, Kamis (23/7).

Pemeriksaan Evy ini menjadi penting mengingat dia memiliki peran central dalam kasus suap hakim PTUN Medan. “Pasti diperiksa, tapi belum dipastikan waktunya. Yang saya dengar dia sedang umroh.”

Pakar hukum pidana itu mengatakan, jika Evy yang disebut-sebut kerap menyetor sejumlah uang ke OC Kaligis tak segera diperiksa KPK, maka yang ada asumsi-asumsi. “Ya kalau belum diperiksa maka akan timbul asumsi, bahkan hipotensa yang tidak jelas.”

KPK sudah memiliki informasi yang begitu banyak untuk membongkar kasus suap hakim PTUN Medan. Kini, KPK tinggal meminta keterangan beberapa pihak untuk kemudian dikembangkan dengan menjerat pihak lain yang terlibat.

“Informasi yang kami kumpullkan tentang kasus ini bukan baru kemarin. Sudah dua bulan sebelum hari H kami sudah ikuti gerakan-gerakan itu. Dan ketika kami yakin sudah memiliki dua alat bukti yang cukup, struktur hukum sudah bisa kita kuasai dan keterangan-keterangan sudah kita peroleh maka kita melakukan penindakan yaitu dalam betuk OTT,” kata Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.

Ruki menegaskan, dalam perjalanan penyidikan kasus suap hakim PTUN Medan ini memang ada temuan-temuan baru. Temuan baru ini yang kemudian dikembangkan sebagai bahan untuk menjerat pihak lain yang ikut terlibat, terutama penyandang dana suap.

“Tentu ada pengembangan lebih lanjut. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mereka-mereka yang terlibat baik sebagai saksi maupun tersangka maupun memberikan kesaksian keterlibatan atas mereka. Itu yang kita sebut dengan pengembangan. Hasil pengembangan itu saya sedang tunggu,” kata Ruki.

Peran Evy Susanti dalam kasus ini semakin terkuak melalui pengakuan pengacara Gatot, Razman Arief Nasution. Razman menyebut Evy sudah lama mengenal pengacara kondang OC Kaligis yang kini sudah berstatus sebagai tersangka untuk kasus yang sama. Evy juga ikut berperan memberikan lawyer fee untuk OC Kaligis.

“Ibu Evy Susanti adalah mengenal bapak OC Kaligis sebelum Pak Gatot, dan beliau tolong dong dipahami, jadi saya jelaskan Pak Gatot intinya tidak terlibat dalam urusan suap atau apapun yang terkait dengan pengadilan tata usaha negara, begitu pula dengan Ibu Evy Susanti, itu saja,” kata Razman.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu