Jakarta, Aktual.co — Forum Pembela Demokrasi Papua mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, mendesak agar lembaga pimpinan Abraham Cs itu serius menangani kasus korupsi yang melibatkan beberapa pejabat di provinsi paling timur itu.
“Kami juga mendesak para pejabat itu harus segera ditahan karena status mereka jadi tersangka,” kata Ketua FPDP Jan Matuan di gedung KPK, Senin (2/12).
Ada empat nama pejabat yang disebut oleh FPDP supaya segera diproses secara hukum oleh KPK, keempat nama tersebut menurut Jan, telah ada dalam sprindik KPK.
Keempat nama itu, yakni, Wali Kota Jayapura Benur Tommy Manu terkait dana APBD tahun anggaran 2005/2006 ketika masih menjabat sebagai kepala Dispenda Jayapura yang mengakibatkan kerugian negara 25 miliar rupiah.
Kemudian ada nama Usman Genongga, dimana saat ini menjabat sebagai Bupati Kab Tolikora, diduga korupsi anggaran tahun 2007/2008 ketika masih menjabat sebagai kepala Dinas Keuangan di Kab Membramo Tengah.
Nama berikutnya ialah Befa Jigibalom, Bupati Kab Lanny Jaya terkait penyalahgunaan dana alokasi umum yang mengakibatkan kerugian negara sebesai 40 miliar rupiah.
Terakhir yakni Isayas Douw Bupati Kabupaten Nabire, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan telah merugikan negara sebesar Rp 35 milyar terkait korupsi pembangunnan lapangan terbang di Nabire.
Menurut Jan, FPDP berharap KPK tidak tebang pilih menangani kasus perkara korupsi di wilayah timur Indonesia khususnya Provinsi Papua.
“Jangan berlarut-larutlah dalam memproses hukum terhadap pejabat yang merampok uang rakyat, karena ulah mereka kami sengsara,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu