Jakarta, AKtual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan dan memberikan keterangan palsu pada persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Untuk itu, penyidik memeriksa satu saksi bernama Hendra Tri yang merupakan anak buah Setya Novanto di Partai Golkar.
“Saksi Hendra Tri diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka MN (Markus Nari),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (8/11).
Febri berharap Hendra Tri kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk diambil keterangannya.
Karena pada panggilan Selasa (7/11) kemarin, saksi Zulhendri yang juga anggota dan pengurus DPP Partai Golkar, tidak memenuhi panggilan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid