Ignatius Jonan

Jakarta, Aktual.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengagendakan ulang pemeriksaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam kasus dugaan suap perijinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut tahun 2016-2017.

Demikian disampaikan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12). “Akan dijadwalkan ulang tidak dalam waktu yang lama,” ujar dia.

Meski demikian Priharsa mengaku belum mengetahui secara pasti kapan panggilan ulang tersebut akan dilaksanakan.”Jadwal pastinya saya belum dapat informasi,” kata dia.

Priharsa mengatakan pemeriksaan Jonan sendiri tergolong penting dalam proses penyidikan kasus dugaan suap ini.”Jonan memiliki informasi yang diperlukan untuk pendalaman di proses penyidikan,” kata dia.

Seperti diketahui penyidik KPK terpaksa harus gigit jari lantaran Jonan hari ini, mangkir dari pemeriksaan. Jonan beralasan tengah menerima tamu menteri Energi dan Irigasi Republik Demokratik Federal Etopia.

Dalam proses penyidikan kasus ini, Tim penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo, dan Staf Ahli Bidang Keterbukaan Informasi Kementerian Perhubungan Hadi Mustofa.
‎‎‎
KPK diketahui memang sedang mengusut sejumlah proyek lain berkaitan dengan penerimaan gratifikasi Tonny di lingkungan Kemenhub. Diduga Tonny menerima sejumlah gratifikasi, baik uang maupun barang, seperti keris, batu akik, hingga tombak terkait proyek di Kementerian Perhubungan.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby