Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kementrian Dalam Negeri serta Badan Pertanahan Nasional (BPN), kembali duduk bersama membahas tindaklanjut nota kesepakatan bersama (NKB) tentang lintas hutan.
Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, isi pertemuan tersebut adalah untuk memastikan apakah rencana agenda aksi yang telah dibuat beberapa tahun lalu, sudah dilaksanakan dengan baik.
“Ada nomenklatur baru, kami ingin memastikan untuk sharing bersama apa-apa saja yang sudah kita lakukan dan kemungkinan-kemungkinan masalah yang muncul dan akan kita tangani bersama,” ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, dalam jumpa pers, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/11).
Bambang juga menjelaskan bahwa akan ada koordinasi yang sangat intensif.
“Sejauh mana proses itu dilakukan, apa masalah-masalahnya dan bagaimana menyelesaikan masalah-masalah itu,” jelas Bambang.
“Akan ada koordinasi yang sangat intensif, tidak hanya kementerian tetapi juga pemerintah daerah seperti Gubernur, Walikota bahkan Lurah sekalipun,” tegas Bambang.
Pada pertemuan ini, turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Sekjen Depdagri Yuswandi A Temenggung, Deputi Bidang Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gede Ariyuda. 
Sebelumnya, Bambang menyatakan bahwa pada tanggal 17 Oktober lalu  kementerian berhasil membuat peraturan tentang tata cara penyelesaian penguasaan tanah di wilayah hutan. Maka dalam pertemuan ini ia berharap terjadi sesuatu yang lebih baik lagi soal hutan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby