Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Salahuddin Uno menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Selasa (23/5) kemarin, Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Kapasitas dia diperiksa hanya sebagai saksi di kasus korupsi dengan tersangka Dudung Purwadi selaku Direktur Utama PT Duta Graha Indah.

Pemeriksaan KPK terhadap Sandiaga karena dia merupakan mantan Komisaris di PT DGI. Terlebih, pada persidangan Nazaruddin mengakui sempat bertemu dengan Sandiaga Uno bersama mantan ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Atas dasar itulah KPK melakukan pemeriksaan terhadap politikus Partai Gerindra ini. Apalagi, penyidik KPK saat ini tengah mengusut praktik korupsi dalam proyek yang dikerjakan antara relasi PT DGI dan Permai Group dibawah kepimpinan Nazaruddin.

Namun, sejauh ini KPK belum mau melakukan konfrontasi antara Sandi sapaan akrab Sandiaga dengan Nazaruddin selaku Bos Permai Group.

“Kami belum berencana ke sana. Penyidik masih fokus review dulu keterangan dari Sandiaga yang diperiksa Selasa (2‎3/5) kemarin untuk tersangka Dudung Purwadi, Direktur Utama PT DGI,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (24/5).

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu