Jakarta, Aktual.co —Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja meminta seluruh anggota DPRD DKI dengan suka rela melaporkan harta kekayaan (LHKPN) mereka ke pihaknya.
Pelaporan harta kekayaan menunjukkan komitmen moral ke-106 anggota DPRD sebagai pejabat publik dan akan menjadi catatan positif di mata masyarakat.
“Semoga publik bisa menjadi menilai komitmen dia sebagai anggota dewan. Karena kalau dilihat dari Undang-Undang, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memang hanya diamanatkan kepada penyelenggara negara saja,” katanya di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (6/11).
Dengan begitu, ujarnya, maka dikembalikan ke publik sebagai pemilih akankah mau memilih kembali anggota dewan yang berintegritas atau tidak. 
Selain itu Adnan juga menginginkan kebijakan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang mewajibkan seluruh eselon IV di ibu kota menyerahkan LHKPN ke KPK menjadi cambuk bagi anggota DPRD untuk melakukan hal serupa.
“Itu harapnnya, seharusnya DPRD juga mengimbangi. Jadi kalau mau bangun, integritasnya bagus, dia harus berkomitmen (dengan menyerahkan LHKPN ke KPK),” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: