Sebetulnya, Rizal sudah dipanggil oleh KPK pada 17 April 2017 lalu. Namun, mantan menteri era Presiden Joko Widodo ini tak dapat memenuhi panggilan tersebut.

Dalam kasus penerbitan SKL BLBI untuk Sjamsul Nursalim, Syafruddin merupakan tersangka pertama. Dia disinyalir telah menyalahgunakan kewenangannya dalam memberikan SKL kepada Sjamsul, hingga timbul kerugian keuangan negara paling tidak Rp 3,7 triliun.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby