Adapaun Mulyana, diduga menerima uang dalam ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018.‎

“Diduga sebelumnya Mulyana juga telah menerima pemberian pemberian lainnya,” kata Saut.

Peneriman tersebut yakni pada April 2018, menerima 1 mobil Toyota Fortuner, kemudian Juni 2018 menerima sebesar Rp 300 juta dari Jhony.  Pada September 2018 menerima 1 unit smartphone Samsung Galaxy Note 9.

Saut menambahkan, dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan sebesar Rp 17,9 Miliar. Di tahap awal, diduga KONI ajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut.

Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai “akal akalan” dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya. Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp 3,4 Miliar

 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby