Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pengusutan kasus suap pembelian gas tak terhenti pada Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron. Kasus ini disebut bisa menjerat anak Fuad sekaligus Bupati Bangkalan saat ini, Makmun Ibnu Fuad.
“Anaknya (Makmun) bagian dari yang menerima untuk diserahkan kepada bapaknya (Fuad), mata rantai,” ujar Komisioner KPK, Adnan Pandu Praja, di kantornya, Kuningan, Jakarta, Rabu (3/12).
Dia juga mengatakan pada saatnya nanti, Makmun juga akan diperiksa. Nanmun, ia tak bisa memastikan kapan tidakan ini akan dilaksanakan.
Seperti diketahui, Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan di rumahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan, Madura, Selasa (2/12/2014) sekitar pukul 00.30 WIB.
Fuad adalah ayah Bupati Bangkalan saat ini, Moh Makmun Ibnu Fuad. Fuad Amin ditangkap tim KPK dalam kasus dugaan korupsi suplai migas. Sejumlah barang bukti disita dan diamankan saat penangkapan berupa satu koper ukuran besar berisi uang, tiga tas ukuran besar berisi uang dan surat-surat berharga.
Penangkapan dan penggeledahan berlangsung 30 menit dan selanjutnya pukul 01.00 WIB Fuad Amin dibawa ke Surabaya. Kemudian dilanjutkan menuju Jakarta dengan dikawal Satlantas Polres Bangkalan. Saat penangkapan, 1 Unit dariSatuan Intel dan 1 Unit Satuan Reskrim ikut mengamankan orang yang sangat berpengaruh di Pulau Madura ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby