Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aktual/HO

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya oknum jaksa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten pada Rabu (17/12) malam.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan informasi tersebut sebagaimana telah disampaikan oleh juru bicara lembaga antirasuah.

“Sebagaimana yang disampaikan Jubir KPK, memang ada kegiatan pengamanan dan salah satu pihak yang diamankan adalah oknum jaksa,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (18/12).

Fitroh menegaskan, KPK saat ini telah berkoordinasi secara intensif dengan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti penangkapan tersebut. “Koordinasi dengan Kejaksaan Agung sudah dilakukan. Selanjutnya kita akan melihat hasil prosesnya,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Banten dan mengamankan lima orang dalam operasi senyap tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, kelima orang itu langsung dibawa untuk pemeriksaan intensif.

“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup. Hingga Rabu malam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten,” kata Budi.

Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas maupun konstruksi perkara dari OTT tersebut. Budi menyatakan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal.

“Siapa saja yang diamankan dan perkara apa yang sedang ditangani akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” tandasnya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain