Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan agensi periklanan ke Divisi Corporate Secretary (Corsec) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau bank bjb.

Dugaan tersebut terungkap usai pemeriksaan terhadap Suhendrik, pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, pada Jumat (25/7/2025). Suhendrik sendiri telah ditetapkan sebagai salah satu dari lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb.

“Saksi didalami terkait peristiwa-peristiwa penerimaan uang dari para perusahaan agency ke Divisi Corsec bank bjb pada tahun 2023,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/7/2025).

KPK menduga aliran dana tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan iklan bank bjb. Penelusuran terhadap dugaan serupa juga dilakukan melalui pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, pada Rabu (23/7/2025). Yuddy kini juga berstatus tersangka.

Penyidik mendalami keterangannya mengenai dugaan penerimaan dana oleh Divisi Corsec bank bjb yang berkaitan dengan proyek iklan bank daerah tersebut.

Dalam pengembangan kasus, KPK mengendus adanya hubungan khusus antara perusahaan agensi dan pihak internal bank bjb. Pada tahun 2023, tercatat bank bjb menggelontorkan dana hingga Rp409 miliar untuk penempatan iklan di media massa melalui enam agensi. Namun, sebesar Rp222 miliar di antaranya diduga digunakan secara fiktif untuk kepentingan di luar anggaran atau non-budgeter.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, diantaranya Mantan Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Widi Hartono, Pengendali agensi Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik dan Pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), Sophan Jaya Kusuma

KPK memastikan proses penyidikan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano