Tonny mengaku, sebelum ditangkap pada 23 Agustus 2017 dalam peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) ia menghadiri sejumlah kegiatan pada pagi harinya.
“Pada pagi harinya, saya menghadiri kegiatan di mabes polri untuk Natal mendampingi Pak Menteri kemudian ke satu hotel untuk menghadiri acara masyarakat kereta api saya juga Plt Dirjen Kereta Api, lalu saya ke kemenko Maritiim, saya pulang 18.30, lalu pintu saya ketok-ketok tapi saya tidak buka dan saya hanya katakan ‘Mohon maaf urusan kantor silakan ke kantor’ tapi ternyata yang datang orang KPK,” jelas Tonny.
Tonny mengaku hanya mengenakan singlet dan celana pendek saja saat itu. Ia juga mengaku biasa menyimpan uang tunai di dalam rumah.
“Kadang sebagai pejabat mendadak perlu uang, misalnya saat saya ditunjuk sebagai kordinator pencarian ‘black box’ Air Asia saat itu saya bawa 1 juta dolar, termasuk uang perjalanan dinas dan honor. Uang-uang itu berasal dari uang perjalanan dinas, uang pribadi almarhumah istri saya dan uang dari kontraktor dan pengurusan izin,” ungkap Tonny.
Salah satu asosiasi pengurusan izin yang memberikan uang kepada Tonny adalah seseorang yang dipanggil sebagai Ibu Billy oleh Tonny, jumlahnya sebear 30 ribu dolar AS.
“Lalu dari PT Dumas 10 ribu dolar AS, perusahaan Safik 50 ribu dolar AS, Harsono Rp30 juta,” tambah Tonny.
“Kenapa tidak dilaporkan ke KPK dari pemberian-pemberian itu?” tanyak jaksa KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby