Gedung baru Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) itu dilengkapi dengan 30 ruang sidang dengan fasilitas standar meski tidak semua dipakai untuk persidangan kasus tindak pidana korupsi. "Rencana pindahan di kantor baru mulai 16 November 2015.

Jakarta, Aktual.com – Total ada 30 ransel uang senilai Rp18-19 miliar ditemukan tim KPK saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kamar mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono.

“Uang ditaruh di ransel, 30 tas, saya tahu dari penyidik,” kata Tonny saat bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Tonny bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan yang didakwa menyuap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono sebesar Rp2,3 miliar karena terkait pelaksanaan pekerjaan pengerukan pelabuhan dan Surat Izin Kerja Keruk (SIKK).

“Mata uangnya bervariasi ada dolar Singapura, dolar AS, ringgit Malaysia, poundsterling karena setiap tahun mengikuti sidang di London, kalau di Singapura mengikuti pertemuan tiga pihak antara Singapura, Indonesia dan Malaysia sehingga saya simpan dolar Singapura, hanya kalau uang dalam 1.000 dolar Singapura itu dari pemberian,” tambah Tonny.

Total uang dalam 30 ransel itu mencapai sekitar Rp18-19 miliar.

“Uang itu saya kumpulkan selama bertahun-tahun bahkan ada yang sudah meleleh karena menempel, ada uang istri saya juga sebagai guru, karena wali murid mendapat (uang) saat kenaikan kelas,” ungkap Tonny.

Dalam dakwaan disebutkan Adi Putra Kurniawan membuka beberapa rekening di Bank Mandiri menggunakan KTP palsu dengan nama Yongkie Goldwing dan Joko Prabowo sehingga pada 2015-2016 membuat 21 rekening di bank Mandiri cabang Pekalongan dengan nama Joko Prabowo dengan tujuan agar kartu ATM-nya dapat diberikena kepada orang lain yaitu anggota LSM, wartawan, preman di proyek lapangan, rekan wanita dan beberapa pejabat di kementerian Perhubungan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby