bea dan cukai logo (Dok. Istimewa)

Jakarta, aktual.com – KPK mendalami dugaan praktik korupsi yang terjadi secara sistematis, terstruktur, dan mendarah daging di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Hal ini usai operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Februari 2026 di institusi tersebut.

“Ya, ini tentu menjadi pemantik bagi kami untuk kemudian melihat ya, apakah kemudian ini juga modusnya mirip seperti di Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan)? Artinya, sudah berlangsung lama atau seperti apa? Ini kami akan lihat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Budi mengatakan, penyidik KPK saat ini masih mengusut untuk mencari tahu mekanisme kepabeanan dan cukai serta praktik di lapangan hingga penyimpangannya.

“Nah, ini juga tentunya bagus untuk pencegahan ke depannya sehingga kita bisa melihat sistem ini bolongnya di mana saja. Dengan demikian, nanti dari satuan pengawas di internal DJBC (Ditjen Bea Cukai) ataupun dari Itjen (Inspektorat Jenderal) Kemenkeu misalnya, bisa melakukan tindak lanjut atas perbaikan sistem itu,” katanya.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan pendalaman dugaan korupsi dalam pengurusan cukai tidak hanya menyasar barang yang diproduksi dalam negeri namun juga terhadap maupun barang impor yang produknya dikenai cukai

Gali peran perusahaan rokok

KPK juga tengah menggali peran perusahaan rokok mekanik maupun manual pada kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu.

“Penyidik tentu menelusuri keduanya karena rokok manual yang diperjualbelikan atau diedarkan secara luas juga wajib pita cukai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Budi menyampaikan pernyataan itu ketika ditanya apakah KPK menduga perusahaan rokok mekanik atau yang diproduksi oleh mesin saja, atau juga perusahaan rokok yang dibuat secara manual dengan tangan yang ikut terlibat pada kasus tersebut.

Dia juga mengatakan KPK secara umum menduga modus dugaan korupsi pengaturan cukai di Ditjen Bea Cukai adalah penerapan cukai rokok manual pada rokok mekanik agar harganya lebih murah.

“Bisa juga masyarakat melihat, oh sudah terpasang cukai, tetapi ternyata setelah kita lihat, itu beda gitu kan. Cukai yang harusnya di rokok manual, namun ditempel di rokok mekanik,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Pada 26 Februari 2026, KPK mengumumkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru kasus tersebut setelah mendalami keterangan para saksi, terutama mengenai penggeledahan salah satu rumah aman di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada 13 Februari 2026, yang turut menyita uang tunai sekitar Rp5,19 miliar dalam lima koper.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan sedang mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Pendalaman tersebut dilakukan terutama setelah penyitaan uang dari rumah aman di Ciputat, yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi