Jakarta, Aktual.com – Selain Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, KPK juga telah menetapkan dua orang dekat Eddy sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Dua orang dekat Eddy Hiariej dimaksud yaitu Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.

Status tersangka Yosi dan Yogi diketahui dari permohonan Praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 4 Desember 2023.

Eddy Hiariej, Yosi dan Yogi menggugat KPK karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

“Pemohon: 1. Prof. Dr. Edward Omar Sharief Hiariej, S.H., M.Hum, 2. Yogi Arie Rukmana, S.H, 3. Yosi Andika Mulyadi,” demikian dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Senin (4/12).

Permohonan yang telah teregister dengan nomor perkara:134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL itu mempunyai klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pihak tergugat adalah KPK cq Pimpinan KPK.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan perkara tersebut akan segera diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal Estiono pada Senin, 11 Desember 2023.

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Eddy Hiariej. Tiga orang sebagai penerima, satu orang lainnya sebagai pemberi.

KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menyurati Presiden RI Joko Widodo terkait status hukum Eddy Hiariej.

Selain itu, pada Rabu, 29 November 2023, lembaga antirasuah telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy Hiariej serta Yosi dan Yogi bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Terdapat satu orang lain yang juga diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri yaitu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh KPK. Di antaranya ialah Anita Zizlavsky (lawyer) dan Thomas Azali (wiraswasta) yang diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 30 November 2023.

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mendalami pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy Hiariej.

Pada hari ini, Senin (4/12), Eddy Hiariej juga telah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lain yang tak diungkap identitasnya oleh KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Ilyus Alfarizi
Jalil