Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima surat yang dilayangkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said untuk melakukan penyadapan terhadap mafia migas.
“Tidak ada,” singkat Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto usai menggelar konprensi pers dikantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/12) malam.
Pria yang akrab disapa BW ini menjelaskan, bahwa penyidik dalam melakukan penyadapan, harus mengetahui kasus tersebut terlebih dahulu.
“Tidak mungkin lakukan penyadapan kalau gak ada case (kasusnya) nya,” ujar BW.
Sebelumnya, muncul informasi jika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said telah melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi, yang meminta agar melakukan penyadapan terhadap mafia migas.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby