Dalam perjalanan dinas tersebut, di luar rombongan Pemerintah Kota Medan, Tengku Dzulmi mengajak serta istri, 2 orang anak, dan beberapa orang lainnya yang tidak berkepentingan.

Keluarga Tengku Dzulmi bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama 3 hari di luar waktu perjalanan dinas. Di masa perpanjangan tersebut mereka didampingi oleh Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan yaitu Syamsul Fitri Siregar.

“Akibat keikutsertaan pihak-pihak yang tidak berkepentingan, terdapat pengeluaran perjalanan dinas Walikota yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD. Pihak tour and travel kemudian menagih sejumlah pembayaran tersebut kepada TDE,” ungkap Saut.

Tengku Dzulmi kemudian bertemu dengan Syamsul dan memerintahkannya untuk mencari dana dan menutupi ekses dana non-budget perjalanan ke Jepang tersebut dengan nilai sekitar Rp800 juta.

“Kadis PUPR lalu mengirim Rp200 juta ke wali kota atas permintaan melalui protokoler untuk keperluan pribadi wali kota,” ungkap Saut.

Pada 10 Oktober 2019, Syamsul menghubungi ajudan Tengku Dzulmi, Aidiel Putra Pratama dan menyampaikan adanya keperluan dana sekitar Rp800-900 juta untuk menutupi pengeluaran di Jepang.

Artikel ini ditulis oleh: