Syamsul kemudian membuat daftar target kepala-kepala dinas yang akan dimintakan kutipan dana, termasuk para kepala dinas yang ikut berangkat ke Jepang dan juga Isa Ansyari meski ia tidak ikut berangkat ke Jepang.

“Diduga IAN dimintai uang tersebut karena diangkat sebagai kadis PU oleh TDE,” ungkap Saut.

Di dalam daftar tersebut, Isa ditargetkan untuk memberikan dana sebesar Rp250 juta.

Kemudian pada 13 Oktober 2019, Syamsul menghubung Isa untuk meminta bantuan dana sebesar Rp250 juta. Pada 15 Oktober 2019, Isa mentransfer Rp200 juta ke rekening rekening bank atas nama kerabat dari Aidiel dan melakukan konfirmasi kepada Syamsul.

Aidiel lalu menghubungi kerabatnya dan meminta agar uang diserahkan ke rekannya sesama ajudan wali kota yang kemudian disimpan di ruangan bagian protokoler Pemkot Medan.

Salah satu ajudan wali kota medan yang lain yaitu Andika kemudian menanyakan kepada Isa tentang kekurangan uang sebesar Rp50 juta yang disepakati. Isa menyampaikan untuk mengambil uang tersebut secara tunai di rumahnya.

Pada 15 Oktober tersebut sekitar pukul 20.00 WIB, Andika datang ke rumah Isa untuk mengambil uang Rp50 juta yang ditujukan untuk Tengku Dzulmi.

“Di saat perjalanan dari rumah IAS, kendaraan AND diberhentikan oleh Tim KPK untuk diamankan beserta uang tersebut. Pada saat kendaraan AND dihampiri oleh petugas KPK yang telah menunjukkan tanda pengenal, AND memundurkan mobilnya dengan cepat sehingga hampir menabrak Petugas KPK yang harus melompat untuk menyelamatkan diri. AND kemudian kabur bersama uang sebesar Rp50 juta tersebut dan belum diketahui keberadaannya hingga saat ini,” tambah Saut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid