Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin memberikan paparan di Padang, Rabu (10/7/2024). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Padang, Aktual.com – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang menetapkan Sumatera Barat (Sumbar) sebagai daerah paling rawan di Pulau Sumatera harus menjadi semacam peringatan bagi KPU setempat.

“Ya itu early warning atau pengingat agar kita lebih waspada,” kata Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Padang, Rabu (10/7).

Hal tersebut disampaikan Mochammad Afifuddin di sela-sela kunjungannya ke Provinsi Sumbar untuk mengecek kesiapan KPU provinsi, kabupaten dan kota melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

Akan tetapi, Afifuddin mengaku belum melihat secara detail variabel indikator IKP yang menyatakan Provinsi Sumbar sebagai daerah paling rawan terkait pelaksanaan Pilkada khususnya di Pulau Sumatera.

“Tetapi apapun pemetaan orang atas situasi pemilu, itu harus kita jadikan sebagai pengingat agar lebih waspada,” kata eks Komisioner Bawaslu RI tersebut.

Menurutnya, IKP yang dikeluarkan Bawaslu tersebut harus disikapi dengan menyiapkan langkah-langkah antisipasi. Secara khusus KPU RI menyarankan KPU Sumbar terus memperkuat konsolidasi antarpemangku kepentingan terkait.

Antisipasi tersebut termasuk pula berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan pesta demokrasi, hingga menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar menjadi pemilih yang berintegritas.

“Jadi, cara baca kita ini untuk meningkatkan kewaspadaan agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi saat Pilkada nanti,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan mengantisipasi pelanggaran pemilu di empat titik rawan wilayah Sumatera.

“Saya apresiasi Bawaslu RI yang telah memetakan wilayah yang rawan terjadi pelanggaran pilkada 2024,” kata Hadi Tjahjanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan