Perlu diketahui, KPU RI telah menganggarkan sejumlah dana pelaksanaan pemilu hingga tahun 2024 mendatang. Namun, anggaran tersebut belum termasuk dengan penambahan tiga provinsi baru di Papua.

Terkait hal tersebut, KPU meminta kepada pemerintah untuk merasionalkan anggaran tersebut. Apalagi, sarana dan prasarana untuk KPU Provinsi tersebut masih belum dialokasikan.

“Karena kan sebelumnya kami mendesain anggaran pemilu untuk 34 provinsi. Ini besok ada tambahan tiga bahkan katanya ada nambah lagi, nambah lagi,” kata Idham.

“Bukan minta (ditambah) kami merasionalisasi kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu,” sambungnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra