Seorang pegawai Komisi Pemilihan Umun (KPU) menunjukkan contoh surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada uji publik desain surat suara Pemilu di gedung KPU, Jakarta, Jumat (14/9). KPU melakukan uji publik desain surat suara yang nantinya akan digunakan pada Pileg dan Pilpres 2019. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum RI Ilham Saputra optimistis pihaknya mampu menuntaskan rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat provinsi paling lambat Rabu (22/5) atau 5 hari lagi.

“Kami optimistis pada tanggal 22 Mei rekapitulasi suara selesai. Saat ini hanya tunggu beberapa provinsi saja yang belum,” katanya di Jakarta, Sabtu (18/5).

Rekapitulasi nasional dilakukan 25 April sampai dengan 22 Mei 2019. Hingga kini sudah 27 provinsi yang sudah tuntas dilakukan penghitungan, dan tujuh provinsi lagi belum.

Pada Sabtu siang KPU RI tengah melangsungkan rekapitulasi suara tingkat provinsi dari daerah Papua Barat.

Berkaitan dengan masih adanya beberapa daerah di provinsi yang mengalami kendala administrasi rekapitulasi suara, Ilham mengatakan bahwa seluruh persoalan di masing-masing wilayah sedang dalam penanganan intensif pihak terkait.

Situasi itu di antaranya terjadi di daerah Deli Serdang dan Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara di sebagian kecamatan akibat adanya perselisihan raihan suara.

Artikel ini ditulis oleh: