“Kami akan undang ahli warisnya 15 Mei 2019, sebelumnya KPU Kabupaten/kota setempat telah memberi santunan, mereka juga akan menerima santunan dari Pemprov Sumsel yang kami usulkan ke gubernur,” jelasnya.
Ke-25 petugas KPPS tersebut didata oleh KPU Sumsel guna menerima santunan dari KPU RI sebesar Rp36 juta sesuai edaran Kementerian Keuangan. Saat ini pihaknya tengah menunggu petunjuk teknis dari KPU RI.
Selain itu masih ada laporan petugas yang sakit dan dirawat, namun jumlahnya terus berkurang seiring sudah selesainya proses rekapitulasi tingkat kabupaten/kota.
Ia berharap tidak ada lagi petugas KPPS yang meninggal, sebab dalam laporan KPU RI sudah 440 orang petugas KPPS di seluruh Indonesia meninggal usai Pemilu 17 April 2019.
Artikel ini ditulis oleh: