Jakarta, Aktual.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochamad Afifuddin, menyatakan pihaknya akan mempersiapkan strategi untuk menghadapi gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

“KPU mengonsolidasikan jajaran KPU Divisi Hukum se Indonesia untuk menghadapi sengketa di MK,” kata Afifuddin di Jakarta, Minggu(24/3).

Afifuddin menegaskan persiapan untuk menghadapi gugatan di MK dilakukan sejak hari ini hingga Selasa (26/3).

Ia yakin Pihak KPU akan mampu membuktikan seluruh gugatan pelanggaran pemilu di MK.

Pada Kamis (21/3), pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mendaftarkan permohonan PHPilpres ke Mahkamah Konstitusi.

Ketua MK Suhartoyo menjelaskan proses penyelesaian PHPilpres paling lama 10 hari.

Tidak hanya permohonan PHPilpres, MK juga telah menerima Pengajuan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 (PHPileg).

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah