Makassar, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan memfasilitasi sebanyak 5,4 juta lebih penyediaan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel.
“Kami sudah berkoordinasi dengan masing masing tim Liaison Officer (LO) atau tim penghubung pasangan calon untuk bahan kampanye termasuk dipasang di titik yang ditentukan,”rgksebut Komisiner KPU Sulsel Faisal Amir di Makassar, Jumat (2/3).
Menurut dia, semua pasangan calon diwajibkan memasang APK ditempat-tempat yang ditentukan Pemerintah Daerah dan KPU serta Panwas kabupaten kota setempat. Bila nantinya ditemukan ada yang tidak mematuhi maka segera diturunkan.
Penyediaan APK tersebut berupa baliho, umbul-umbul, pamflet, poster, leaflet dan selebaran sebagai bahan sosialiasi kampanye pasangan calon untuk mendapatkan dukungan masyarakat.
Selain itu kata dia, penyediaan APK bagi kandidat untuk menjaga keseimbangan dan tidak terjadi kecemburauan satu sama lain serta berfungsi untuk menjaga keindahan kota maupun kabupaten di 24 daerah se-Sulsel.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid