Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dengan jumlah total 668 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memenuhi syarat.

Dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11), Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengumumkan bahwa dari 1.030 orang yang mengakses sistem pencalonan untuk menjadi bakal calon perseorangan DPD di seluruh provinsi Indonesia, akhirnya hanya 668 orang yang berhasil masuk dalam DCT.

Dari jumlah calon anggota DPD yang memenuhi syarat untuk DCT, terdapat 535 laki-laki dan 133 perempuan.

Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa tahapan seleksi calon anggota DPD melibatkan sejumlah proses, mulai dari awal pendaftaran hingga tahap verifikasi dan perbaikan verifikasi.

“Sebelumnya, ada 701 orang yang memenuhi syarat dukungan, dan pada akhirnya, jumlah calon yang mendaftarkan diri pada masa pendaftaran calon anggota DPD pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 adalah 683 orang,” kata Hasyim Asy’ari.

Selanjutnya, dalam tahap verifikasi dan perbaikan verifikasi, KPU menyusun daftar calon sementara (DCS) yang awalnya berisi 675 calon anggota DPD.

Namun, ada satu calon yang memilih untuk menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sehingga jumlah DCS menjadi 674 orang.

Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa tahap seleksi caleg DPD juga mencakup proses pengecekan oleh masyarakat serta pemenuhan masa jeda lima tahun untuk calon yang telah menjalani proses hukum.

Dua calon dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam proses ini, satu di antaranya karena tanggapan masyarakat dan satunya karena belum genap masa jeda lima tahun untuk maju sebagai calon legislatif setelah menjalani proses pidana.

Daftar lengkap nama-nama caleg yang masuk DCT akan diumumkan secara resmi oleh KPU melalui situs resmi KPU RI dan diumumkan melalui media massa nasional mulai Sabtu (4/11).

Ini adalah langkah penting dalam persiapan untuk Pemilu 2024 yang akan datang.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Firgi Erliansyah