“Karena mereka mempunyai KTP-E dan tidak masuk DPT, kalau mau berbuat curang hanya akan datang ke TPS dengan DPK memanfaatkan kelengahan KPPS. Namun, saya yakin KPPS tetap akan mengecek KTP mereka dan hal ini nanti akan kami sampaikan ke TPS yang ada WNAnya tersebut,” katanya.
Menyinggung kesiapan logistik, dia menuturkan hingga saat ini KPU Kabupaten Temanggung belum menerima surat suara untuk dewan perwakilan daerah (DPD).
“Hingga sekarang kami baru menerima empat jenis surat suara, yakni pemilihan presiden, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten, sedangkan DPD belum dapat,” katanya.
Ia menuturkan waktu menanyakan hal tersebut ke KPU Provinsi Jateng juga tidak tahu, karena itu kewenangan KPU RI.
“Prosedurnya tetap kami laporkan ke KPU RI. Mudah-mudahan dalam waktu dekat surat suara DPD tersebut segera tiba di Temanggung,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: