Ada beberapa komponen yang dicek oleh KPU, yakni kepengurusan partai di tingkat Kabupaten/kota seperti Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Kemudian, KPU akan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai politik tingkat kabupaten kota.

“Kita mengecek 3 item saja di kepengurusan, item pengurus inti, yaitu Ketua, Sekjen dan Bendahara. Kalau di provinsi Kabupaten/Kota, (hanya) Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Kemudian 30 persen perempuan kita hitung berdasarkan SK yang kita terima di Sipol,” terangnya.

Komponen terakhir yaitu domisili kantor partai politik tingkat Kabupaten/kota dengan alamat yang diserahkan kepada KPU. Selain itu, kata Ilham, KPU juga akan mengecek keanggotaan partai politik tingkat Kabupaten/kota.

“Tapi kabupaten kota kita ada melakukan verifikasi untuk anggota. Ya verifikasi anggota ini dilakukan nanti menggunakan sampling dihadirkan di satu tempat,” terangnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid