Jadwal verifikasi tingkat Kabupaten/kota diatir sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019.

Ada sekitar 11 partai yang akan diverifikasi tingkat Kabupaten/kota, diantaranya, PDIP, Golkar, NasDem, Hanura, Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PKB, PBB dan PKPI.

Sementara itu, KPU tidak akan melakukan verifikasi terhadap 4 partai baru. 4 partai itu adalah PSI, Partai Berkarya, Partai Garuda dan Perindo. 4 partai telah menjalani verifikasi tingkat Kabupaten/kota sejak Desember 2017 lalu.

Laporan: Teuku Wildan A.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid